Kumparan.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau jilid II yang telah berlaku sejak awal 2022 dinilai akan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Bisnis.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak yang telah berlaku sejak awal 2022 diyakini akan ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Masuknya dana-dana besar dari wajib pajak tersebut selain akan menambah pendapatan negara juga bakal ikut menggerakkan sektor industri, salah satunya industri properti yang sudah mulai bangkit sejak pertengahan tahun lalu.